Hilal Menjadi Perbincangan
🧠Hilal Menjadi Perbincangan🌳
Oleh: Hermida Idris
Setiap menjelang Ramadan atau Idulfitri, perbincangan tentang hilal kembali hadir di tengah masyarakat. Ada yang sudah bersiap memulai puasa, sementara sebagian yang lain masih menunggu keputusan resmi. Ada yang telah merayakan Idulfitri, sementara yang lain masih menjalankan hari terakhir Ramadan.
Bagi sebagian orang, keadaan ini menimbulkan kebingungan. Terlebih bagi kita yang bukan ahli astronomi dan tidak memahami ilmu falak. Kita hanya ingin beribadah dengan benar, tetapi sering kali tidak tahu harus mengikuti yang mana.
Pertanyaan itu pernah hadir di hati saya: "Jika ada yang sudah Lebaran sementara yang lain masih berpuasa, bagaimana sebenarnya kita harus memahami keadaan ini?"
Dalam ajaran Islam, awal Ramadan dan Idulfitri ditentukan berdasarkan kemunculan hilal, yaitu bulan sabit pertama setelah terjadinya ijtimak (konjungsi antara matahari dan bulan). Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Saw:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup oleh awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar utama penentuan awal bulan dalam kalender hijriah.
Dalam perkembangan ilmu fiqh, para ulama kemudian menjelaskan bahwa ada beberapa pendekatan dalam menentukan awal bulan hijriah.
Pendekatan pertama adalah rukyat lokal, yaitu setiap wilayah atau negara melakukan pengamatan hilalnya sendiri. Jika hilal terlihat di wilayah tersebut, maka masyarakat di wilayah itu mulai berpuasa atau merayakan Idulfitri.
Pendapat ini didasarkan pada riwayat tentang sahabat Nabi bernama Kuraib. Ia menceritakan bahwa penduduk Syam melihat hilal pada hari Jumat, sedangkan penduduk Madinah baru melihatnya pada hari Sabtu. Ketika kabar itu disampaikan kepada Abdullah bin Abbas, beliau menjelaskan bahwa penduduk Madinah tetap mengikuti rukyat mereka sendiri. (HR. Muslim)
Dari riwayat ini, sebagian ulama memahami bahwa; “setiap daerah dapat memiliki rukyat yang berbeda karena posisi bulan bisa berbeda menurut lokasi di bumi.”
Pendekatan kedua adalah hisab astronomi, yaitu menentukan awal bulan berdasarkan perhitungan posisi bulan secara ilmiah melalui ilmu falak. Metode ini menggunakan data astronomi untuk mengetahui kapan bulan telah berada di atas ufuk setelah terjadinya ijtimak.
Pendekatan ini banyak digunakan dalam perkembangan ilmu falak modern karena perhitungan astronomi saat ini sudah sangat akurat.
Pendekatan ketiga adalah satu rukyat berlaku untuk seluruh dunia. Pendapat ini menyatakan bahwa jika hilal telah terlihat di suatu tempat di bumi, maka seluruh umat Islam dapat mengikutinya.
Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa sabda Nabi Muhammad Saw: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa dibatasi oleh wilayah tertentu. Karena itu, jika ada laporan rukyat yang sah dari suatu tempat, maka umat Islam di tempat lain juga dapat mengikutinya.
Dalam praktiknya, sebagian kelompok umat Islam menggunakan laporan rukyat dari wilayah lain di dunia, terutama dari kawasan Timur Tengah.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa persoalan penentuan awal bulan hijriah memang memiliki ruang ijtihad dalam tradisi keilmuan Islam.
Karena itu, para ulama sering mengingatkan agar perbedaan ini disikapi dengan kebijaksanaan dan saling menghormati, sebab masing-masing pendapat memiliki landasan dalil dan argumentasi ilmiah.
Lalu muncul pertanyaan lain: "apakah perbedaan ini berarti salah satu pihak pasti keliru?"
Tidak perlu dipermasalahkan karena semua pendapat memiliki landasan dalil dan argumentasi Ilmiah. Seperti penjelasan pada pertanyaan sebelumnya yang menjelaskan tentang perbedaan pendapat para ulama.
Para ulama menjelaskan bahwa perbedaan seperti ini termasuk dalam perbedaan ijtihad, yaitu perbedaan dalam cara memahami dalil dan metode penetapan hukum.
Perbedaan ini telah dibahas dalam kitab-kitab fiqh sejak berabad-abad yang lalu.
Secara ilmiah, hal ini juga dapat dijelaskan. Hilal adalah bulan sabit yang sangat tipis dan muncul sesaat setelah matahari terbenam. Karena bumi berbentuk bulat, posisi bulan terhadap pengamat di setiap wilayah tidak selalu sama.
Ada kalanya hilal sudah cukup tinggi untuk terlihat di suatu wilayah, tetapi masih terlalu rendah untuk terlihat di wilayah lainnya. Selain itu, faktor cuaca, awan, dan cahaya senja juga mempengaruhi kemungkinan terlihatnya hilal.
Inilah sebabnya para ahli falak sering menjelaskan bahwa hilal bisa saja sudah “ada” secara perhitungan astronomi, tetapi belum tentu dapat terlihat oleh mata.
Bagi masyarakat awam, keadaan ini sering menimbulkan pertanyaan lain: apakah kita harus menjadi ahli ilmu falak agar tidak keliru?
Para ulama menjelaskan bahwa tidak semua orang dituntut menjadi ahli dalam setiap bidang ilmu. Dalam Islam dikenal konsep fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang cukup dilakukan oleh sebagian umat saja.
Ilmu-ilmu khusus seperti kedokteran, astronomi, maupun ilmu falak termasuk dalam kategori ini. Selama sudah ada sebagian orang yang mempelajarinya, maka kewajiban tersebut gugur bagi yang lain.
Karena itu, masyarakat awam dianjurkan mengikuti ulama atau otoritas yang terpercaya.
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa orang awam tidak dituntut melakukan ijtihad sendiri dalam perkara yang memerlukan keahlian khusus. Mereka cukup mengikuti para ulama yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Dengan demikian, perbedaan penentuan awal Ramadan tidak seharusnya membuat kita saling mencela atau meragukan ibadah orang lain.
Sebaliknya, perbedaan ini mengajarkan kita bahwa tradisi keilmuan Islam memiliki keluasan dalam memahami dalil.
Pada akhirnya, yang paling penting bukan hanya mengetahui kapan tepatnya Ramadan dimulai, tetapi bagaimana kita menjalani bulan suci itu dengan penuh kesungguhan. Karena tujuan Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi menumbuhkan ketakwaan di dalam hati.
Semoga Allah menerima puasa kita di bulan ramadhan ini, mengampuni kekhilafan kita, dan menjadikan Ramadan sebagai jalan untuk memperbaiki diri.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Selamat menjelang IdulFitri. Erwin & Hermida mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin.
Ket:
“Tulisan ini lahir dari kegelisahanku sebagai orang awam yang ingin memahami perbedaan penentuan hilal. Saya hanya berusaha merangkai pemahaman dari berbagai penjelasan ulama dan sumber ilmu falak. Jika terdapat kekeliruan, itu berasal dari keterbatasan saya sebagai penulis.”
__________
Referensi:
Shahih Bukhari; Shahih Muslim; Imam An-Nawawi (Al-Majmu’); Wahbah Az-Zuhaili (Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu); Thomas Djamaluddin (Astronomi Memberi Solusi Penyatuan Umat); Pedoman Sidang Isbat Kementerian Agama RI.

Comments
Post a Comment