Jauhi Riba
🧠Riba: Antara Kebutuhan Zaman dan Kehati-hatian Hati🌳 Oleh: Hermida Idris Riba adalah salah satu perkara dalam Islam yang sering kita dengar, namun tidak sedikit dari kita yang masih merasa bingung memahaminya. Secara sederhana, riba adalah tambahan dalam transaksi utang-piutang yang disyaratkan di awal. Contoh seseorang meminjam sejumlah uang, lalu diwajibkan mengembalikan lebih dari yang ia pinjam. Tambahan itulah yang disebut riba. Dalam Al-Qur’an, larangan terhadap riba disampaikan dengan sangat tegas. Allah berfirman: ٱلَّذِينَ ÙŠَØ£ۡÙƒُÙ„ُونَ ٱلرِّبَÙˆٰا۟ Ù„َا ÙŠَÙ‚ُومُونَ Ø¥ِÙ„َّا ÙƒَÙ…َا ÙŠَÙ‚ُومُ ٱلَّذِÙŠ ÙŠَتَØ®َبَّØ·ُÙ‡ُ ٱلشَّÙŠۡØ·َٰÙ†ُ Ù…ِÙ†َ ٱلۡÙ…َسِّ ۚ ذَٰÙ„ِÙƒَ بِØ£َÙ†َّÙ‡ُÙ…ۡ Ù‚َالُÙˆٓا۟ Ø¥ِÙ†َّÙ…َا ٱلۡبَÙŠۡعُ Ù…ِØ«ۡÙ„ُ ٱلرِّبَÙˆٰا۟ ۗ ÙˆَØ£َØَÙ„َّ ٱللَّÙ‡ُ ٱلۡبَÙŠۡعَ ÙˆَØَرَّÙ…َ ٱلرِّبَÙˆٰا۟ Artinya: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TQS. Al-Baqarah: 275) Bahkan, dalam ayat lain, Allah juga memperingatkan dengan sangat keras: ÙŠَٰٓØ£َÙŠُّÙ‡َا Ù±...