Jilbab dan Kerudung

Judul: Jilbab dan Kerudung Oleh: Wijayanti Hi. Arsad (Pelajar MA Al-Ma'arif) Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh Islam telah mengatur segala sesuatu urusan yang ada di muka bumi ini baik masalah pakaian, beribadah, pemerintahan dan lain-lain. Tentang pakaian. Allah swt. telah mengatur cara berpakain wanita muslimah. Saat perempuan sudah baligh maka hukumnya wajib untuk memakai jilbab dan kerudung. Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an surah al-Ahzab :59 tentang jilbab yang artinya: “ Wahai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu.Dan Allah maha pengampun, maha penyayang.” (QS. al-Ahzab :59) Dan Allah swt. juga berfirman dalam al-Qur'an surah an-Nur :31 tentang kerudung yang artinya: ".....Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,....." ...